Suku bunga acuan 5.75 Persen BI harus Mempertahankan

Suku bunga acuan 5.75 Persen BI harus Mempertahankan
Lensa indo. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Oktober 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI di level 5,75 persen. Demikian juga untuk suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,0 persen dan lending facility yang tetap sebesar 6,5 persen.

Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik.

“Sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang tinggi,” ucap Mirza dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.
Mirza menambahkan, selain itu, BI akan terus menempuh strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas, baik di pasar rupiah maupun valas yang secara efektif memberlakukan transaksi domestik non delivery forward yang telah dimulai 1 November 2018.
Di sisi lain, Mirza mengatakan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi, dan memperkuat ketahanan eksternal termasuk mendorong ekspor serta menurunkan impor, sehingga defisit transaksi berjalan dapat turun di kisaran dua persen terhadap produk domestik bruto pada 2019.
“Ke depan BI akan terus mencermati perkembangan perekonomian seperti defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan dan inflasi, untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan terjaganya stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan,” papar dia.

Dengan demikian, di bawah kepemimpinan Gubernur BI Perry Warjiyo, RDG pada bulan ini menjadi kali kedua untuk BI menahan suku bunga acuannya, setelah RDG Juli 2018. Perry juga mengumumkan untuk menahan suku bunga acuan yang saat itu di level 5,25 persen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gerindra memberikan Pelatihan Tentang cara Menulis positif di media sosial dan Membaca Berita yang Benar

Partai Gerindra Memberikan pelatihan jurnalistik ke Emak-emak di Hambalang

Terkait Suap Dana Otsus Aceh, Irwandi Kembalikan Dana Gratifikasi Rp39 Juta