Suku amungme akan memberikan kuasa hukum ke APHA segera
Lensa Fakta . Ketua Asosisiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia Laksanto Utomo mengatakan pihaknya segera mendapatkan surat kuasa dari ketua suku adat Amume di Timika, Papua untuk membantu advokasi pengurusan tanah-tanah yang saat ini dikuasai Freport dan yang tidak memberikan ganti secara adil. APHA ini lahir belum lama, kurang dari satu tahun, tetapi sudah mendapat kepercayaan besar membantu pengurusan tanah-tanah milik suku Amume di Timika yang saat ini dikuasai PT Freport, katanya dalam seminar nasional dengan tema “Pengaruh Globalisasi dalam Perkembangan Hukum Adat,” di Universitas Jember, Jatim, Senin. Mengutip dari Antara, Laksanto memprediksikan, APHA kedepan bukan hanya mendapat kuasa dari suku Amume, tapi juga suku-suku lain yang saat ini tanahnya dikuasai oleh berbagai perusahaan multinasional yang mengabaikan pranata dan hukum adat di Indonesia. Tugas para ahli hukum dan pegiat hukum adat perlu terus melawan globalisasi yang menyebabkan ketida...